Berita Unik - Meski dikatakan perekonomian di Indonesia sedang kembang kempis, namun faktanya showroom motor dan mobil tiap bulan terus mengalami peningkatan penjualan. Bisa jadi hal itu karena sebetulnya ekonomi masyarakat kita sebetulnya sudah semakin membaik, namun bisa juga karena kini untuk memiliki motor maupun mobil bisa dengan cara mudah alias kredit. Alhasil lalulintas makin padat, macet menjadi makanan pokok.
Seandainya di Indonesia ini untuk memiliki mobil menerapkan peraturan seperti di jepang, mungkin hanya segelintir mobil yang berlalu lalang dijalan. Di negeri sakura sana untuk memiliki mobil butuh perjuangan dan doa. Bukan karena harga mobilnya yang mahal, namun karena tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sebelum memiliki mobil terbilang sangat rumit.
Warga Indonesia bernama Ping Tjuan Suharna yang telah tinggal di Jepang selama 22 tahun menceritakan, Untuk mendapatkan mobil, seseorang harus punya SIM. Harganya bisa lebih dari Rp 40 juta. Itupun kalau langsung lulus. Bila tidak tentunya ada biaya tambahan lagi. Rata-rata mengulang 4 ujian tulis sebelum ujian praktik.
Kemudian harus punya sertifikat kepemilikan lahan parkir. Sebulannya, bayar parkir bisa mencapai Rp 6 juta, jumlah yang sama untuk menyewa apartemen 23 meter persegi di Tokyo.Jadi beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia, yang bisa menumpuk mobil hingga berunit-unit. (sumber :liputan6.com )