Kajenesia - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, perubahan rekomendasi Pilkada Jawa Barat dari partainya disebabkan adanya kajian terbaru yang mendalam.
Ia membantah bahwa keputusan tersebut diambil sebagai "balas budi" kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut mengantarkan dirinya sebagai ketua umum hasil rapat pleno DPP.
"Tentunya DPP telah mengkaji dan hal itu berdasarkan kajian yang ada," kata Airlangga di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Airlangga menambahkan, tudingan pencabutan rekomendasi kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada Pilkada Jawa Barat akibat "balas budi" atau "timbal balik" kepada Dedi tidak relevan.
Pasalnya, tutur Airlangga, jika disebut "timbal balik", semestinya rekomendasi tersebut ia cabut setelah dirinya dikukuhkan dalam musyawarah nasional luar biasa, karena posisinya sudah tidak bisa dilengserkan.
Airlangga menambahkan, penentuan calon gubernur Jawa Barat yang diusung Partai Golkar akan dibahas setelah munaslub.
"Kalau timbal balik itu sesudah munas, tapi ini kan sebelum munas. Jadi belum timbal," kata dia.
DPP Partai Golkar sebelumnya telah mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng kader Partai Golkar, Daniel Muttaqien Syaifullah, sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata lantaran ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat. (sumber :kompas)