Kajenesia Online - Penambangan batu di desa Rogoselo kecamatan doro di anggap berpotensi menyebabkan mandeknya saluran air untuk persawahan di lima desa. Hal itu karena sekitar 100 meter area penambangan terdapat bendungan saluran irigasi untuk sawah petani. Demikian di ungkapkan oleh Suyono kepala desa pedawang di hadapan rombongan komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan saat melakukan sidak galian C ke lokasi penambangan yang di permasalahkan pada (20/2).
Sementara itu Agus Noto tokoh masyarakat desa rogoselo yang juga ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menambahkan, Sungai blimbing yang menjadi lokasi penambangan ini membujur dari utara ke selatan yang berfungsi untuk mengaliri area pertanian warga kutosari, rogoselo, pedawang, larikan dan pododadi. Jika di sungai tersebut terus di lakukan penambangan maka area persawahan warga akan beralih fungsi menjadi tanah tadah hujan. Untuk itu ia mewakili masyarakat setempat meminta agar penambangan tersebut di tutup.
Menanggapi keluhan tersebut, ketua komisi C Heri Triyono Sabdo dengan tegas mengatakan bahwa kedatangannya beserta rombongan untuk mengetahui secara langsung kondisi pertambangan yang ada. Karena pihaknya mendapat informasi jika izin lokasi tambang berbeda dengan yang di lakukan. Namun karena pada saat sidak ini tidak ada pengusaha yang bertanggung jawab maka secepatnya komisi c akan memanggil pengusaha penambangan tersebut. Di agendakan awal bulan nanti bisa bertemu dan duduk bersama dengan pengusaha, ESDM Provinsi, LH, Satpol PP, Camat Doro dan karanganyar, pemdes serta perwakilan warga untuk menuntaskan masalahnya ini.
Di tambahkan oleh Abdul Munir sekretaris komisi C, pertambangan yang tak sesuai dan imbasnya pada pertanian maka sama halnya tidak mendukung program bupati untuk swadaya pangan. Karenanya pengusaha dan pemangku kepentingan memang harus segera duduk bersama. Jika penambangan tersebut benar-benar tidak sesuai maka tidak ada alasan lagi kalau usaha penambangan itu harus ditutup.