Bupati Pekalongan Mengakui PAD Dari Pajak Rumah Makan Masih Nol


Pekalongan Info - Bupati Pekalongan mengakui jika pemerintah daerah masih nol dalam mendapatkan pajak warung makan atau restauran. Padahal potensi PAD dari sektor tersebut di nilai cukup besar, mengingat tempat-tempat makan di kota santri sangat banyak. Apalagi gaya hidup masyarakat kabupaten pekalongan ini termasuk konsumtif atau suka makan di luar.  

Dalam rapat paripurna pada 26 juni 2018 di ruang rapat DPRD setempat dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten pekalongan tahun anggaran 2017. Bupati Asip Kholbihi menyampaikan bahwa memang masih banyak sektor yang belum di maksimalkan guna mendongkrak pendapatan asli daerah. Selain pajak restauran yang harus di kejar, sektor lain yaitu pajak galian c. Terlebih hingga saat ini tanah urukan untuk pengerjaan jalan tol masih terus berjalan. Sehingga hal tersebut merupakan potensi yang cukup lumayan. Karena membutuhkan ribuan kubik tanah urukan. 

Usai penyampaian Raperda, rapat paripurna kemudian di akhiri dengan acara halal bihalal antara seluruh peserta rapat. Adapun mengenai tanggapan atas penyampaian Raperda tersebut akan di sampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya. 

Untuk Yang Ingin Berbagi Informasi Silahkan Bisa Dikirim ke Contact Us

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama