Warta Kajen - Pada tahun 2018 nanti Kabupaten Pekalongan akan mendapat 44.000 bidang tanah dari program 7 juta bidang tanah oleh Pemerintah Pusat. Calon penerima PTSL akan di kumpulkan guna memperoleh informasi yang benar, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.Demikian dikatakan Bupati Asip Kholbihi, SH., M.Si dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di aula lantai I Sekretariat Daerah,Selasa (19/12).
Bupati mengapresiasi Kepala BPN Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah bekerja keras menyelesaikan persoalan sertipikat tanah di wilayahnya yang rumit karena banyaknya pekerjaan seperti jalan tol, sutet, PTSL.Selain itu juga terhadap para Camat dan Kepala Desa serta Sekretaris Desa yang tetap berupaya semaksimal mungkin untuk berjuang dan bekerja keras, kerja cerdas supaya apa yang menjadi harapan masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan bisa terpenuhi walaupun belum maksimal.
Lebih lanjut di ungkapkan,di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi 21.500 sertipikat bidang tanah melalui program 5 Juta Sertipikat Tanah Gratis dari Pemerintah Pusat. Dimana yang 21.000 sudah diserahkan beberapa bulan yang lalu dan sisanya yang 500 akan diserahkan pada Minggu ini.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan,Idrus Alaidrus menyampaikan untuk program PTSL tahun 2017, 5 juta dari seluruh Indonesia yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo, Kabupaten Pekalongan tahap I mendapat 13.500, tahap II 8.000, total 21.500, dan sampai saat ini semuanya sudah selesai. Sedangkan untuk tahun 2018 Kabupaten mendapat kuota tambahan 22.500, sehingga totalnya menjadi 44.000 bidang tanah.(kajenesia)